BOVEN DIGOEL - Selalu berupaya menciptakan rasa aman di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 725/Woroagi Pos KM 53 yang berada dibawah naungan Kolakops Korem 174/Atw berhasil menangkap dua orang pelajar inisial "F" (17) dan "A" (18) membawa Narkoba jenis Ganja seberat 500gr di Kp. Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Senin, (27/2/2023).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Penangkapan tersebut berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis Ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.
Menindak laporan tersebut, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., kemudian memerintahkan Danpos KM 53 Letda Inf Abubakar untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos KM 53.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik yang berisikan ganja. Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga PNG (Papua New Gunie). Dan ini adalah penangkapan yang sudah ke 4 (empat) kalinya, " jelas Dansatgas.
"Banyaknya Jalan-jalan tikus dan luasnya wilayah perbatasan tentunya tidak semua dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, kamipun berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan juga ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di wilayah perbatasan, ” tutup Letkol Inf Syafruddin.
Saat ini para pelaku telah diamankan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Beacukai Merauke untuk diproses lebih lanjut. (*)